Menurut Perry, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah akibat dampak gejolak global dipicu perang Timur Tengah, serta menjaga level inflasi yang ditetapkan pemerintah. “Kebijakan moneter ini diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1%,” katanya.
Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter 2026 pada pro-stabilitas demi memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global. Sebelumnya, konsensus pasar yang dihimpun oleh Bloomberg untuk RDG BI bulan ini menunjukkan median proyeksi BI Rate naik 25 basis poin (bps) ke 5%. Dari 40 orang ekonom yang disurvei berada di rentang proyeksi cukup sempit antara 4,75% hingga 5,25%. Sebanyak 25 orang ekonom memproyeksikan BI akan menaikkan suku bunga ke 5%, sementara sisanya memproyeksikan BI Rate tetap di 4,75%.
Deviasi standar hanya 0,13%, menandakan pasar melihat ruang kebijakan moneter BI saat ini semakin terbatas dan arah keputusan relatif mudah ditebak. Proyeksi ekonom terkait BI Rate terkonsentrasi di kisaran 4,75%-5% memberi sinyal bahwa mayoritas pelaku pasar tidak lagi melihat ruang agresif bagi BI untuk memangkas suku bunga walam waktu dekat, meski pertumbuhan ekonomi terindikasi melambat. Fokus utama kini sepertinya mulai bergeser dari stimulus pertumbuhan menuju menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan arus modal asing.
Kenaikan BI Rate (suku bunga acuan) secara langsung memicu kenaikan suku bunga kredit dan deposito perbankan. Hal ini berdampak pada membengkaknya beban cicilan nasabah (terutama KPR floating), melambatnya penyaluran kredit, menurunnya daya beli masyarakat, namun berpotensi memperkuat nilai tukar Rupiah.









