News

Pacu Daya Saing Industri, Kemenperin Terapkan Uji Profisiensi Bebasis Digital

92
×

Pacu Daya Saing Industri, Kemenperin Terapkan Uji Profisiensi Bebasis Digital

Sebarkan artikel ini
daya saing industri, kementerian perindustrian, kemenperin, uji profisiensi
UJI PROFISIENSI: Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi, Jumat (24/12/2021), menyatakan pada era industri 4.0 Kemenperin berupaya memberikan kemudahan bagi laboratorium-laboratorium yang hendak melakukan uji profisiensi melalui fasilitas digital yang saat ini sudah diterapkan oleh B4T Bandung, dan nantinya akan diadaptasi BBIA pada rangkaian uji profisiensi tahun 2022. (Source: Kemenperin)

By Zahra

SOLARENERGI.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong daya saing industri nasional dengan berbagai upaya. Salah satunya melalui uji profisiensi bagi laboratorium-laboratorium pengujian dengan menggunakan fasilitas yang berbasis Internet of Things (IoT).

Dua unit kerja Kemenperin, yakni Balai Besar Industri Agro (BBIA) di Bogor dan Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) telah menggulirkan uji profiesiensi berbasis digital tersebut. “Pada era industri 4.0 sekarang ini, Kemenperin terus berupaya memberikan kemudahan bagi laboratorium-laboratorium yang hendak melakukan uji profisiensi, melalui fasilitas digital yang saat ini sudah diterapkan oleh B4T Bandung, dan nantinya akan diadaptasi BBIA pada rangkaian uji profisiensi tahun 2022,” jelas Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat (24/12/2021), seperti dilansir laman Kemenperin.

Menurut Doddy, uji profisiensi akan membantu laboratorium dalam memenuhi persyaratan ISO/IEC 17025:2017 yang merupakan persyaratan umum kompetensi laboratorium uji atau kalibrasi butir 7.7.2 tentang pemastian keabsahan hasil. Hal itu, merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). “Uji profisiensi diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada laboratorium untuk dapat membandingkan hasil kalibrasi terhadap nilai acuan laboratorium lain yang serupa,” katanya.

Pelaksanaan uji profisiensi, jelas Doddy, memiliki peran penting dalam peningkatan kinerja laboratorium pengujian untuk mendukung pengawasan barang beredar. Uji profisiensi yang diselenggarakan oleh BBIA maupun B4T juga sekaligus sebagai sarana pembuktian yang objektif terhadap unjuk kerja laboratorium-laboratorium penguji dalam melakukan pengujian, pengukuran atau kalibrasi tertentu sesuai dengan ruang lingkupnya.

Ruang lingkup uji profisiensi yang diselenggarakan BBIA antara lain komoditas pangan seperti tepung terigu, garam konsumsi beriodium, susu bubuk, Crude Palm Oil (CPO), pupuk NPK, biskuit, minuman serbuk, Gula Kristal Rafinasi (GKR), Gula Kristal Putih (GKP), kembang gula, minyak kelapa, corned beef, minyak goreng sawit dan kopi instant. Kemudian, uji profisiensi yang telah diselenggarakan oleh B4T adalah untuk pengujian komoditi semen, klinker, beton, ban, logam ataupun pengujian lain yang diperlukan oleh industri.

Doddy menjelaskan, BBIA merupakan Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) Pertama Bidang Agro di Indonesia yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional sejak tahun 2016, sedangkan B4T merupakan PUP Pertama Bahan dan Barang Teknik di Indonesia yang terakreditasi KAN sejak tahun 2013. “Tren peningkatan pelayanan uji profisiensi menunjukkan bahwa peran uji profisiensi sangat dibutuhkan dalam menjamin kompetensi dan kinerja laboratorium pengujian nasional,” ujarnya.

Kepala BSKJI berkomitmen, dalam upaya terus mendorong daya saing industri nasional ke depannya, BBIA dan B4T serta seluruh satuan kerja di lingkungan BSKJI akan terus berbenah meningkatkan kompetensi sebagai pusat standardisasi dan menyediakan layanan jasa teknis unggulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *