News

RI–AS Teken Kesepakatan Dagang Final

4
×

RI–AS Teken Kesepakatan Dagang Final

Sebarkan artikel ini
perdagangan, seaport, pelabuhan, pelabuhan tanjung priok, kesepakatan datang, tarif

SOLARENERGI.ID – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Kamis (19/2/2026) menandatangani kesepakatan perdagangan final antara kedua negara, sebagai bagian dari framework yang telah disepakati pada Juli 2025. Berikut sejumlah poin penting yang kami rangkum dalam kesepakatan tersebut:

  • AS akan menurunkan tarif untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Selain itu, AS juga memberikan tarif 0% kepada sejumlah barang ekspor Indonesia, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, karet, gandum, kedelai, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang. AS juga akan menerapkan tarif 0% dengan mekanisme tariff rate quota (TRQ) untuk produk tekstil dan pakaian tertentu dari Indonesia.
  • Indonesia akan menghapus bea masuk pada lebih dari 99% produk AS di semua sektor, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia.
  • Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting.
  • Indonesia akan mengimpor barang dan jasa dari AS dengan nilai hingga US$33 miliar, yang terdiri dari: pembelian komoditas energi AS senilai US$15 miliar, pengadaan barang dan jasa terkait penerbangan sekitar US$13,5 miliar, dan pembelian produk pertanian AS senilai lebih dari US$4,5 miliar.
  • Indonesia akan menangani berbagai hambatan non–tarif, mengatasi hambatan terhadap produk pertanian AS yang dijual di pasar Indonesia, menghapus hambatan perdagangan digital, dan mengambil tindakan untuk menangani kelebihan kapasitas global di sektor baja serta dampaknya.

perdagangan, seaport, pelabuhan, pelabuhan tanjung priok, kesepakatan datang, tarif

Kesepakatan dagang ini akan berlaku 90 hari setelah badan legislatif masing–masing negara meratifikasinya. Indonesia dan AS juga akan membentuk dewan perdagangan dan investasi untuk mengatasi ketidakseimbangan yang dirasakan dalam perdagangan bilateral ini.

Selain kesepakatan dagang tersebut, perusahaan–perusahaan Indonesia juga menandatangani 11 nota kesepahaman senilai US$38,4 miliar atau Rp684,2 T sebagai turunan kerja sama perdagangan di beberapa sektor. Sejumlah kesepakatan dalam paket nota kesepahaman tersebut antara lain pengembangan mineral penting, perpanjangan kerja sama terkait Freeport, pembelian komoditas pertanian seperti jagung dan kapas, kerja sama bahan baku shredded worn clothes, sektor furnitur, sampai hilirisasi silika untuk produksi semikonduktor. Daftar nota kesepahaman dapat dilihat pada gambar di atas.

Poin Penting

Detail realisasi kesepakatan dagang relatif sejalan dengan kesepakatan awal yang sebelumnya diumumkan pada Juli 2025. Sebagai pengingat, penurunan tarif menjadi 19% ini membuat tarif Indonesia sejajar dengan beberapa negara Asia Tenggara — seperti Thailand, Malaysia dan Filipina — meski sedikit lebih rendah dibandingkan Vietnam (20%).

Terkait nota kesepahaman kerja sama yang diteken kedua negara, kami menyoroti kerja sama di bidang semikonduktor karena hal tersebut akan menandai babak baru keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok teknologi tinggi. Direktur Utama PT Galang Bumi Industri, Ahmad Maruf Maulana, mengatakan nilai investasi dari proyek kerja sama ini mencapai US$4,9 miliar atau ~Rp82 T. Ahmad menambahkan bahwa jika tahap awal berjalan sukses, tambahan investasi dalam proyek tersebut mencapai US$26,7 miliar untuk melengkapi siklus produksi semikonduktor terintegrasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan