Loker

Bank Jateng Rekrutmen Pegawai Baru

277
×

Bank Jateng Rekrutmen Pegawai Baru

Sebarkan artikel ini
lowongan kerja bank jateng, loker bank jateng, bank jateng, rekrutmen pegawai bank jateng

SOLARENERGI.ID – Bank Jateng adalah bank milik masyarakat Jawa Tengah. Perusahaan saat ini mencari karyawan baru untuk mengembangkan kredit usaha rakyat (KUR) syariah.

Analis Pembiayaan KUR Syariah

Persyaratan:

  • Pria/ Wanita
  • Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau setara (D-IV)
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4,00 untuk lulusan program studi terakreditasi minimal B
  • Usia paling tinggi 35 tahun
  • Beragama Islam
  • Memiliki kendaraan pribadi
  • Dapat bekerja dalam tim dan bersedia bekerja dalam tekanan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Jateng Syariah
  • Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Direksi atau sesama Pegawai sesuai ketentuan Bank Jateng
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Pengalaman sebagai Analis Pembiayaan minimal 3 tahun
  • Berkelakukan baik dan tidak pernah/sedang dalam proses pengadilan karena tindakan pidana dan atau lainnya
  • Tidak pernah mengundurkan diri dan/atau diberhentikan dari status Pegawai/ Tenaga Kontrak atau Peserta Program Magang Dharma Bank Jateng

 

CARA MELAMAR

Bagi yang tertarik dan mampu memenuhi kualifikasi, daftarkan diri Anda melalui tautan berikut:

Klik di Sini untuk MELAMAR

 

NOTE:

  • Pendaftaran paling lambat 07 Januari 2022
  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online (rekrutmen.bankjateng.co.id)
  • Sehubungan dengan maraknya aksi penipuan rekrutmen pegawai pada Bank Jateng, semua informasi resmi lowongan pekerjaan dan tahapan proses Rekrutmen Bank Jateng secara resmi hanya dilakukan melalui situs resmi rekrutmen, https://rekrutmen.bankjateng.co.id
  • Bank Jateng mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai adanya modus penipuan dalam proses penerimaan calon pegawai yang mengatasnamakan Bank Jateng
  • Tidak pernah menunjuk perusahaan ataupun agency/vendor rekrutmen
  • Bank Jateng tidak pernah memungut biaya sedikitpun dari pelamar ataupun menunjuk biro perjalanan, perwakilan ataupun individu tertentu untuk melakukan pemesanan ataupun menerima pembayaran dalam bentuk apapun atas nama Bank Jateng, baik untuk transportasi darat, laut, maupun udara selama proses penerimaan pegawai berlangsung
  • Seluruh undangan resmi untuk mengikuti proses seleksi hanya akan dikirimkan menggunakan alamat email Karir Bank Jateng melalui karir@bankjateng.co,id dan nomor telepon yang sudah terdaftar pada web Rekrutmen Bank Jateng
  • Jika menemukan penipuan proses penerimaan karyawan yang mengatasnamakan Bank Jateng, segera laporkan Call Center Bank Jateng ataupun Humas Bank Jateng melalui sekretaris.perusahaan@bankjateng.co.id beserta bukti yang mencurigakan
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

SEKILAS PERUSAHAAN

Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah pertama kali didirikan di Semarang berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pemerintah Umum & Otonomi Daerah No. DU 57/1/35 tanggal 13 Maret 1963 dan izin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral. 4 /Kep/ MUBS / 63 tanggal 14 Maret 1963 sebagai basis operasional Jawa Tengah. Operasi pertama dimulai pada tanggal 6 April 1963 dengan menempati Gedung Bapindo, Jl. Pahlawan no. 3 Semarang sebagai Kantor Pusat.

Tujuan didirikannya bank adalah untuk mengelola keuangan daerah sebagai pemegang Kas Daerah dan membantu meningkatkan perekonomian daerah dengan memberikan kredit kepada pengusaha kecil. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah adalah Bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota/Kabupaten Jawa Tengah. Bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Jawa Tengah telah mengalami beberapa kali perubahan bentuk badan usaha. Pada tahun 1969 melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah no. 3 Tahun 1969, menetapkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kemudian melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah no. 1 Pada tahun 1993 status badan usaha Bank menjadi Perusahaan Daerah (Perusda).

Hingga akhirnya pada tahun 1999, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah no. 6 Tahun 1998 dan Akta Pendirian No. 1 tanggal 1 Mei 1999 dan disahkan dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2.8223.HT.01.01 Tahun 1999 tanggal 15 Mei 1999, Bank kemudian diubah menjadi Perseroan Terbatas. Pada tanggal 7 Mei 1999, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah mengikuti Program Rekapitalisasi Perbankan. Pada tanggal 7 Mei 2005, PT. Bank Pembangunan Daerah Jateng menyelesaikan program rekapitalisasi, bersamaan dengan pembelian kembali saham milik Pemerintah Pusat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Jawa Tengah.

Seiring berkembangnya perusahaan dan untuk lebih menampilkan citra positif perusahaan, terutama setelah keluar dari program rekapitalisasi, terjadi perubahan logo dan nama perusahaan yang mewakili wajah baru Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.68 tanggal 7 Mei 2005 Notaris Prof. DR. Liliana Tedjosaputro dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C.17331 HT.01.04.TH.2005 tanggal 22 Juni 2005, maka nama panggilan (call name) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah berubah dari sebelumnya Bank BPD Jateng menjadi Bank Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *