By Cahya, SOLARENERGI.ID, Panel Surya merupakan rangkaian yang tersusun dari banyak sel surya, dimana sel surya disebut juga sel fotovoltaik, yang berfungsi mengkonversi sinar matahari langsung menjadi listrik. Ditinjau dari material, sebagian besar sel surya terbuat dari silikon, dengan pertimbangan mempunyai efisiensi tinggi dan biaya yang lebih rendah, terdapat jenis silikon yang digunakan antara lain : nonkristalin, polikristalin dan kristal/kristal tunggal.
Bagaimana Listrik Dihasilkan
Fotovoltaik paling dikenal sebagai metode untuk menghasilkan tenaga listrik dengan menggunakan sel surya untuk mengubah energi dari matahari menjadi aliran elektron melalui efek fotovoltaik.
Cara kerja mengalirnya energi listrik pada panel surya
Sel surya di dalam panel surya menyerap cahaya dari matahari, yang menyebabkan energi yang diserap ditransfer dari foton ke elektron dalam material fotovoltaik, selanjutnya elektron yang tereksitasi ini mulai mengalir, inilah yang menyebabkan arus listrik searah mengalir dari kutub positif ke kutub negatif atau yang disalurkan ke inverter.
Inverter mengubah listrik arus searah (dc) yang dihasilkan oleh panel surya menjadi energi listrik arus bolak balik (ac) yang akan dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan rumah tangga / bisnis.
Listrik yang dihasilkan oleh instalasi panel surya (PLTS Atap) mempunyai kualitas yang sama dengan jaringan listrik PLN, sehingga bisa disambungkan ke jaringan PLN (on grid) untuk dikirim (export) melalui kWh (export- import) yang disiapkan oleh PLN setelah memenuhi persyaratan dan lulus uji layak operasi yang dibuktikan melalui (sertifikat layak operasi /slo).
Apa Itu On Grid
On-Grid Solar System adalah suatu solusi yang tepat bagi para pemilik hunian atau industri, yang ingin memanen energi matahari dari atap rumah/gedung pabrik melalui panel surya untuk mendapatkan sejumlah energi listrik yang ramah lingkungan yang dapat mengurangi emisi gas karbon dioksida/ gas rumah kaca yang sekaligus bisa memberikan penghematan biaya tagihan pemakaian listrik karena energi listrik yang dihasilkan oleh instalasi panel surya (PLTS Atap) bisa dititipkan ke jaringan listrik PLN dengan biaya Titip sebesar 35 % dari total produksi yang dihasilkan . Sebagai contoh apabila energi listrik yang dihasilkan selama beroperasi (pagi s.d sore) dan di kirim ke jaringan PLN sebesar 18 kWh maka pelanggan dapat memanfaatkan energi tqersebut pada waktu sore – pagi sebesar 11,7 kWh dan apabila lebih dari Itu pelanggan dikenakan biaya pemakaian sesuai tariff.
Transaksi antara pelanggan PLN yang memasang PLTS Atap dengan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 4/2020 sebagai perubahan kedua terhadap Permen No. 50/2017, tentang pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan listrik. Sebelumnya, perubahan pertama diatur di Permen No. 53/2018.
Peluang dan Manfaat Bagi Pelanggan PLN
Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 4/2020 bahwa peluang bagi pelanggan PLN yang terpasang secara on-grid PLTS Atap dengan biaya Titip sebesar 35% maka bisa dikatakan berkah buat pelanggan atau dilema buat PLN.
Pelanggan yang memasang PLTS Atap akan bertanya, ” Apa untungnya bagi pelanggan ? ”
Pelanggan akan mendapatkan penghematan biaya untuk pembayaran tagihan listrik atas energy matahari yang dipanen malalui PLTS Atap yang dipasang di atap rumah/atap gedung pabrik apalagi energi listrik yang hasilkan bisa dititipkan ke jaringan listrik PLN meski dikenakan biaya titip sebesar 35 persen.
Selain Itu pelanggan akan dicatat dalam data Kementrian ESDM sebagai pelanggan / warga negara yang ikut serta membantu pemerintah mengurangi emisi gas karbon dioksida/gas efek rumah kaca.
Ilustrasi penghematan biaya tagihan listrik dapat digambarkan sebagai berikut :
Apabila energi listrik yang dihasilkan PLTS Atap yang dicatat sebagai kWh export lebih kecil dari dari konsumsi energi listrik bulanan maka selisih kWh kirim yang telah di kurangi dengan biaya titip itulah yang akan diperhitungkan dalam tagihan pembayaran tagihan listrik.
Namun apabila selisih kWh export dengan kWh import Itu lebih besar yang disebabkan oleh konsumsi pelanggan sedang rendah maka pelanggan mempunyai tabungan energi listrik (kWh) yang ada sistem PLN . Konsep ini tidak pernah terpikirkan oleh pelanggan dalam bisnis ketenagalistrikam di Indonesia selama ini, inilah menjadi peluang bagi pelanggan yang mempunyai PLTS Atap terhubung secara on grid dengan jaringan.
Misalnya, apabila pelanggan PLN yang memasang Solar PV kapasitas 5.200 Wp tanpa baterai akan mengirim listrik ke jaringan tegangan rendah PLN menghasilkan energi listrik sebesar 18 kWh, sementara kebutuhan listrik setiap harinya sebesar 30 kWh, maka energi yang di import dari jaringan sebesar :
- 30 kWh – ( 18 kWh x 65 % ).
- atau 30 kWh – 11,7 kWh
- hasilnya 18,3 kWh
pengurangan biaya sekitar (11,7/30) = 39 %, artinya apabila tidak memasang PLTS Atap pelanggan membayar tagihan listrik 900 kWh per bulan, namun ketika memasang PLTS Atap dengan sistem on-grid besar tagihan yang harus dibayarkan sebesar 549 kWh (hanya membayar sekitar 61 % dibanding saat sebelum memasang Solar PV