MiningNews

Kinerja Subsektor Minyak dan Gas Bumi Positif Sepanjang 2021

83
×

Kinerja Subsektor Minyak dan Gas Bumi Positif Sepanjang 2021

Sebarkan artikel ini
sumber foto skkmigas.go.id

Ditjen Migas terus berupaya melakukan perbaikan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok (terms & conditions) kontrak kerja sama agar lebih menarik, antara lain : memberikan fleksibilitas bentuk kontrak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2020 dan peningkatan split kontraktor, di mana untuk minyak bumi mulai 80:20 untuk risiko geologi, infrastruktur dan sumberdaya dengan kategori very low, sampai dengan 55:45 untuk kategori very high.

Sedangkan untuk gas bumi mulai dari 75:25 untuk kategori very low sampai dengan 50:50 untuk kategori very high.

Lifting migas yang merupakan komponen dalam perhitungan besaran penerimaan negara tahun 2021, mencapai 660,25 MBOPD untuk minyak (93,65% dari target) dan 981,98 MBOEPD (97,51% dari target) untuk gas bumi, dengan ICP rata-rata sebesar US$68,47 per barel atau 152% dari target.

Tidak tercapainya target lifting migas tersebut, antara lain karena rendahnya posisi awal atau low entry point pada awal tahun 2021, unplanned shutdown, dan delay field onstream pada beberapa proyek.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Dirjen Migas, dibutuhkan upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas yang telah/akan terus dilakukan.

“Seperti optimasi produksi pada lapangan eksisting, percepatan transformasi resources menjadi produksi dengan mempercepat POD lapangan baru dan rencana pengembangan lapangan-lapangan yang tertunda,” imbuh Tutuka.

Selain itu, mengoptimalkan pemberian insentif dan monetisasi undeveloped discovery, penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) pada lapangan-lapangan yang berpotensi, serta peningkatan cadangan dan produksi migas nasional juga dilaksanakan dengan kegiatan eksplorasi termasuk pelaksanaan program Komitmen Kerja Pasti untuk menemukan prospect dan lead baru.

“Di samping itu, juga dilakukan upaya percepatan proses perizinan dan peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan penyelesaian permasalahan operasional di lapangan,” imbuh Tutuka.

Terkait penerimaan negara subsektor migas, terutama PNBP SDA Migas telah mencapai Rp97,98 triliun dan telah melampaui target sebesar 130%. Peningkatan PNBP SDA ini disebabkan adanya kenaikan nilai ICP dan terjadinya stabilitas harga minyak dunia. Sementara itu PNBP Lainnya telah mencapai Rp5,21 triliun dengan capaian sebesar 130% dari target.

Tinggalkan Balasan