MiningNews

Kinerja Subsektor Minyak dan Gas Bumi Positif Sepanjang 2021

83
×

Kinerja Subsektor Minyak dan Gas Bumi Positif Sepanjang 2021

Sebarkan artikel ini
sumber foto skkmigas.go.id

Sementara investasi migas tahun 2021 sebesar USD15,9 miliar atau 94,59% dari target 2021 sebesar USD16,81 miliar. Terdapat beberapa hambatan dalam pencapaian investasi migas di antaranya perubahan investasi hilir, khususnya pada kilang RDMP dan GRR terkait efisiensi biaya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Migas menegaskan bahwa kebijakan implementasi penyesuaian harga gas untuk industri tertentu dan kelistrikan akan terus berjalan dan terus dilakukan monitoring terhadap implementasi tersebut.

 “Kebijakan ini telah mendukung 7 sektor industri di antaranya peningkatan volume produksi dan penjualan sebesar 7,79% di industri pupuk dan peningkatan produksi dan penjualan ekspor pada sekitar 40.000 ton di industri petrokimia pada tahun 2020,” jelas Dirjen Migas.

Kebijakan penyesuaian harga gas juga berperan pada rencana peningkatan investasi sebesar Rp191,08 triliun untuk kurun waktu 2021 – 2025 pada 7 sektor industri tersebut.

Pemerintah juga terus berupaya untuk menyediakan akses energi bagi masyarakat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur migas. Pembangunan jargas sejumlah 126.876 sambungan rumah yang tersebar di 21 Kab/Kota telah mencapai 100% akhir tahun 2021. Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan ekonomi, dilakukan pembagian konverter kit untuk petani sebanyak 3.448 paket yang tersebar di 15 kab/kota.

Selanjutnya untuk meningkatkan persentase Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam Bauran Energi Nasional yang mendukung pembangunan berbasis lingkungan yang berkelanjutan, Pemerintah terus berkomitmen untuk menjalankan program penyaluran B30.

Realisasi program B30 pada Januari-Desember 2021 sebesar 30,79 juta KL, meningkat dibandingkan tahun 2020 dengan potensi penghematan sebesar US$4,45 miliar.

Dalam rangka meningkatkan kehandalan industri migas khususnya pada kegiatan usaha hilir, Ditjen Migas telah menerbitkan sejumlah perizinan meliputi 29 izin usaha pengolahan, 171 izin usaha penyimpanan, 1.501 izin usaha pengangkutan dan 214 izin usaha niaga.

Realisasi anggaran Ditjen Migas hingga akhir Desember tahun 2021 telah mencapai 98,62%. Sebagian besar anggaran Ditjen Migas digunakan untuk pembangunan infrastruktur migas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ditjen Migas terus berkomitmen agar penyerapan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan akuntabel,” tutup Tutuka

 

 

Tinggalkan Balasan