Persyaratan
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki NIM yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan berstatus aktif.
- Sedang aktif studi pada perguruan tinggi dalam negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Tidak sedang menerima komponen pendanaan yang sama bersumber dari APBN/APBD.
- Bentuk luaran yang diusulkan untuk mendapatkan pendanaan dari program talenta inovasi bukan bentuk luaran yang telah mendapatkan pendanaan dari APBN/APBD dalam proses nya.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir sebagai berikut: ·
- Minimal 3,00 untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan
- Minimal 3,25 untuk Program Magister
- Minimal 3,50 untuk Program Doktor
- Akreditasi program studi untuk pelamar program Sarjana dan Sarjana Terapan minimal C, sedangkan untuk pelamar program Magister dan Doktor minimal B.
- Perguruan Tinggi tempat studi yang sudah atau sedang melaksanakan kegiatan MBKM, baik program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau program MBKM internal perguruan tinggi diprioritaskan dalam program ini.
- Pelamar mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online di laman http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/talenta-inovasi.
- Pelamar melampirkan Surat Rekomendasi dari pembimbing akademik atau pembimbing tugas akhir. Pelamar melampirkan dokumen yang dipersyaratkan Program Talenta Inovasi Indonesia Pelamar menyampaikan usulan riset untuk menyusun tugas akhir yang berorientasi
Tata Cara Pengusulan
- Mendaftar secara online pada laman Pendaftaran Program Talenta Inovasi Indonesia http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/talenta-inovasi
- Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan Program Talenta Inovasi Indonesia sebagai berikut :
- Melampirkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Melampirkan transkrip nilai terakhir;
- Melampirkan surat keterangan mahasiswa aktif dan tidak sedang menerima beasiswa dengan komponen pendanaan yang sama bersumber dari APBN/APBD (dari Perguruan Tinggi Tempat Studi (Dekan Fakultas/Pascasarjana) dan sumber pendanaan lain
- Melampirkan surat rekomendasi dari pembimbing akademik/pembimbing tugas akhir beserta persentase penyelesaian tugas akhirnya;
- Bagi pelamar yang mengajukan terkait dengan penyelesaian tugas akhirnya maka melampirkan proposal skripsi/tesis/disertasi yang telah disetujui pembimbing tugas akhir;
- Melampirkan proposal pengajuan Program Talenta Inovasi Indonesia Tahun 2021
- Melampirkan surat pernyataan Program Talenta Inovasi Indonesia;
- Melampirkan surat pernyataan komitmen penyelesaian Program Talenta Inovasi Indonesia.