KETENTUAN LAIN-LAIN
- Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Penerima Program Talenta Inovasi Indonesia berkomitmen menyelesaikan program sesuai dengan target yang dijanjikan serta melaporkan capaian luaran Program Talenta Inovasi Indonesia pada akhir pelaksanaan program seperti format terlampir.
- Jika di kemudian hari dalam pelaksanaan Program Talenta Inovasi Indonesia, penerima program tidak dapat memenuhi salah satu luaran yang disebutkan dalam Pedoman ini, maka penerima Program Talenta Inovasi Indonesia berkewajiban untuk mengembalikan dana yang telah diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Hal-hal yang belum atur dalam Pedoman ini akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian/Kontrak
ALUR SELEKSI