SOLARENERGI.ID – Ada kesempatan kerja menarik bagi Anda warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemerintah Daerah DIY sedang membuka lowongan tenaga bantu Tahun 2021 melalui seleksi umum.
INSTANSI/UNIT KERJA PENEMPATAN :
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Satuan Polisi Pamong Praja
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
- Biro Administrasi Perekonomian dan SDA
- Badan Pendidikan dan Pelatihan
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Kepegawaian Daerah
- Dinas Kesehatan
- Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi
- Biro Bina Mental Spiritual
- Sekretariat DPRD
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas
- Dinas Perhubungan
- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
- Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Bantul
- Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan
- Dinas Kebudayaan
- Balai Pengelola Kawasan Filosofi
- Taman Budaya
- Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas
- Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Badan Penghubung Daerah di Jakarta
- Paninradya Kaistimewan
- Pelabuhan Perikanan Pantai
I. PERSYARATAN UMUM
a. Penduduk DIY yang dibuktikan dengan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah DIY (surat keterangan domisili tidak berlaku), dikecualikan bagi formasi yang berlokasi di luar DIY;
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada 1 Januari 2022;
c. Sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan pemerintah tertanggal 03 s.d 07 Desember 2021.
d. Ijazah/kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan dengan nilai :
1) Diploma/Sarjana IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
2) SMK Nilai ijazah minimal :
- 7,5 (tujuh koma lima) dalam skala 1-10;
- 75 (tujuh puluh lima) dalam skala 10-100;
- 3 (tiga) dalam skala 1 sampai 4;
- B dalam skala A-E
e. tidak berstatus sebagai pegawai ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Perangkat Desa/pengurus dan anggota partai politik;
f. tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
g. bersedia ditempatkan pada instansi manapun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY;
i. tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;
j. bersedia bekerja shift;
k. sudah vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua; dan
l. syarat khusus lainnya di masing-masing formasi sebagaimana Lampiran pengumuman ini;
II. PERSYARATAN ADMINISTRASI (UNGGAH DOKUMEN)
1. Scan asli berwarna Surat lamaran kepada Gubernur DIY (ditulis tangan, tinta hitam, bermaterai Rp 10.000, dan ditandatangani, format surat lamaran terkampir);
2. Scan asli berwarna KTP;
3. Scan asli berwarna surat keterangan sehat dokter dari fasilitas layanan kesehatan pemerintah tertanggal 03 s.d 07 Desember 2021;
4. Scan asli berwarna Ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pada formasi jabatan;
5. Scan asli berwarna surat pernyataan (diketik/tulis tangan, tinta hitam, bermaterai Rp 10.000, ditandatangani, format terlampir), yang berisi :
a. tidak berstatus sebagai pegawai ASN/Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian/ Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Perangkat Desa/Anggota Partai Politik;
b. tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
c. bersedia ditempatkan di instansi manapun di lingkungan Pemerintah Daerah;
d. tidak sedang melaksanakan studi pada jam kerja;
e. tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;
f. bersedia bekerja shift.
6. Scan asli berwarna Sertifikat/Surat Keterangan vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua;
7. Scan asli berwarna dokumen lain yang dipersyaratkan khusus pada masing-masing formasi (misalnya : sim, sertifikat).
JADWAL SELEKSI
NO | KEGIATAN | TANGGAL |
1 | Pengumuman lowongan | 3 Desember 2021 |
2 | Pendaftaran online | 06-07 Desember 2021, pukul 16:00 WIB |
3 | Verifikasi Administrasi | 07‐ 09 Desember 2021 |
4 | Pengumuman hasil seleksi administrasi | Jadwal menyusul akan diinformasikan lebih lanjut melaluiwebsite: http://bkd.jogjaprov.go.id dan/atau http://jogjaprov.go.id |
5 | Seleksi CAT (SKD, SKB, Wawancara) | |
6 | Pengumuman akhir | |
7 | Penyerahan SK | |
8 | Masuk Kerja |
INFO PENTING:
- Format Surat Lamaran harus dengan tulis tangan
- Format Surat Pernyataan bermaterai boleh diketik atau tulis tangan
FILE PENTING (bisa diunduh)
INFORMASI LENGKAP
Untuk mendapatkan informasi lengkap, Anda bisa mengunduh melalui tautan di bawah ini:
Klik di Sini untuk Pengumuman Resmi/Informasi Lengkap
KETENTUAN LAIN
- Pemerintah Daerah Daerah lstimewa Yogyakarta tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021 melalui Seleksi Umum.
- lnformasi resmi yang terkait Pengadaan Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021 melalui Seleksi Umum dapat dilihat melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id dan/atau http://jogjaprov.go.id.
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021 melalui Seleksi Umum tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.