Loker

Dibutuhkan 398 Orang, Rekrutmen Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DPRD DKI

122
×

Dibutuhkan 398 Orang, Rekrutmen Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DPRD DKI

Sebarkan artikel ini
loker penyedia jasa lainnya perorangan, lowongan kerja penyedia jasa lainnya perorangan, pjlp, penyedia jasa lainnya perorangan

SOLARENERGI.ID – Kabar menarik bagi para pencari kerja, khususnya lulusan SMA/SMK/sederajat. Saat ini DPRD DKI Jakarta membuka rekrutmen sebanyak 398 orang untuk mengisi posisi PJLP.

Pendaftaran terbuka pada 22 – 25 November 2021

Formasi yang Tersedia:

  • Petugas Keamanan/Petugas PAMDAL Kantor, sebanyak 60 Orang (Kode PMDL)
  • Petugas Kebersihan Kantor, sebanyak 49 Orang (kode: PK)
  • Petugas Pengemudi/Sopir, Sebanyak 14 Orang (kode: PPS)
  • Petugas Caraka, sebanyak 6 Orang (kode: PCRK)
  • Petugas Teknisi, sebanyak 12 Orang (kode: PTNS)
  • Petugas Pramusaji, sebanyak 251 Orang (kode: PPRMSJ)
  • Petugas Rumah Tangga Dewan, sebanyak 6 Orang (kode: PTRD)

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia yang diutamakan KTP DKI Jakarta
  • Berusia paling sedikit 18 (delapan belas) tahun per 1 Januari 2022
  • Pendidikan formal minimal lulusan SLTA sederajat untuk tenaga keamanan, Pramusaji, Caraka, Pengemudi dan teknisi sedangkan untuk petugas kebersihan SD sederajat
  • Tinggi badan untuk petugas keamanan : pria minimal 165 Cm, wanita 160 Cm dengan berat badan yang ideal dan diutamakan memiliki sertifikat security
  • Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter
  • Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan dibuktikan Surat Keterangan
  • Berkelakuan Baik dari Kepolisian;
  • Tidak pernah terlibat Narkoba dengan dibuktikan Surat Kesehatan yang ditandatangani oleh dokter
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Memiliki pengalaman kerja min 1 tahun untuk bidang Mekanikal Elektrikal (tenaga teknisi) dengan dibuktikan surat pengalaman kerja

PERSYARATAN

  • Surat Lamaran Kerja
  • Curriculum Vitae (mencantumkan nomor HP dan e-mail)
  • Fotocopy ljazah terakhir
  • Fotocopy KTP (diuttamakan KTP DKI)
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy SIM A/B1(pelamar Pengemudi)
  • Fotocopy SIM C (pelamar Caraka)
  • Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
  • Fotocopy SKCK yang masih berlaku
  • Fotocopy Surat Pengalaman Kerja (bila ada)
  • Fotocopy Sertifikat security untuk posisi security (pelamar petugas keamanan bila ada)
  • Fotocopy Sertifikat Beladiri (pelamar petugas keamanan)
  • Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
  • Asli Surat Keteranigan Bebas Narkoba dari Rurnah Sakit Pemerintah.

Bagi yang tertarik dan memenuhi syarat, Anda bisa segera mendaftarkan diri melalui alamat berikut ini:

Kepada:
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
Up. Subbag Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
Alamat:
Jln Kebon Sirih No 18 Kel. Gambir Kec. Gambir – Jakarta Pusat

 

INFO Lainnya

  • Penerimaan berkas lamaran beserta lampirannya tanggal 22 November s/d 25 November 2021 (Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB)
  • Pengumuman PJLP akan diinformasikan melalui website resmi Sekretariat DPRD Provinsi OKI Jakarta: www.dprd-dkijakartaprov.go.id dan lewat Telepon serta ditempel pada papan pengumuman di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
  • Peserta diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak);
  • Hasil Rapid Test Antigen dengan hasil Negatif atau Non reaktif yang masih berlaku (1×24 jam) melalui aplikasi Peduli Lindungi:
  • Menunjukan sertifikat Vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama) melalui aplikasi Peduli Lindungi;
  • Peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan tidak akan dilayani dan dianggap mengundurkan diri.
  • Seleksi penerimaan menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *