Mari kita bersama-sama menyiapkan diri untuk ke sana, mengingat perubahan ini akan berdampak pada semua stakeholder sehingga perlu meningkatkan komunikasi antar pihak baik Pemerintah Daerah, DPRD, dan masyarakat, agar dala merencanakan transisi dan pengelolaan penggunaan energi fosil dapat berjalan dengan baik, hal itu tentu membutuhkan transparansi data industri ekstraktif, tandas Agus.
Menurut Agus, pemanfaatan industri ekstraktif untuk sektor ekonomi sudah terbukti memberikan dampak yang positif. Transparansi data dan informasi terkait pendapatan dari industri ekstraktif ini diperlukan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi.
Pemanfaatan dari industri ekstraktif untuk ekonomi sudah terjadi dan sangat kasat mata bisa dilihat. Kita bisa lihat beberapa perkembangan daerah yang sangat berhasil, dengan di-trigger oleh adanya industri ekstraktif itu kemudian bisa menjadi kota yang eksisting sampai sekarang.
Bagaimana memanfaatkan pendapatan dari sumber daya alam ini untuk menggantikan jika sumbernya sudah habis dan juga mengembangkan selanjutnya. Itu yang harus kita lihat transparansinya, bagaimana pengelolaan pendapatan dari industri ekstraktif untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, tuturnya.
Indonesia sejak tahun 2010 telah bergabung dalam Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), hingga kini EITI Indonesia telah merilis laporan yang mencakup data sumber daya migas dan minerba untuk sepuluh tahun fiskal (2009 – 2018). Laporan tersebut antara lain memuat kemudahan perizinan dalam layanan online hingga transparansi pendapatan, termasuk di antaranya tumpang tindih lahan wilayah kerja sampai Beneficial Ownership (BO) dari setiap Badan Usaha.
Termasuk dalam transparansi ini ada keterbukaan wilayah kerja yang harus kita lihat secara transparan, seperti yang tertuang dalam kontrak wilayah kerja juga memuat klausul untuk men-disclose beneficial ownership dari setiap badan usaha, hingga ke layer kedua dan ketiga. Jadi bersama-sama kita bisa mengawasi hasil dari pendapatan SDA ini, jelas Agus.