By Suryo, SOLARENERGI.ID – Program peningkatan bauran energi pada tahun 2025 mencapai 23 % yang bersumber dari energi baru dan terbarukan merupakan skema yang ditargetkan pemerintah untuk dapat memenuhi komitmen Indonesia dalam Paris Agreement yang telah ditanda tangani oleh 195 negara di dunia untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 2 ° C di era pra-industri pada akhir abad ini. Mengutip lama pln.co.id bahwa realisasi yang hingga akhir 2020 baru mencapai sekitar 14 persen, artinya dalam lima tahun kedepan sekitar 9 persen lagi yang harus dicapai akan mendorong tumbuhnya industri nasional yang akan mamproduksi komponen utama dan peralatan pendukung pembangkit listrik yang bersumber dari energi bersih seperti panel surya, turbin angin , baterai agar dapat memenuhi kebutuhan energi listrik yang bersumber dari radiasi pancaran sinar matahari dan kecepatan angin.
Peningkatan kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan tentunya membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan sumbangsih pemikiran yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan, tidak hanya terbatas pada perusahaan penyedia listrik seperti PLN atau perusahaan listrik swasta (IPP), namun regulator sektor ketenagaliatrikan (Kementrian ESDM), Sektor Industri yang memproduksi komponen utama dan peralatan pendukung pembangkit yang bersumber dari energi terbarukan, pelanggan listrik baik pelanggan rumah tangga maupun pelanggan Industri khususnya yang memiliki minat dalam mendukung pemanfaatan energi bersih yang digunakan untuk mendorong Industri maupun mengurangi biaya listrik selama satu tahun