Wind

Tantangan Dalam Mengiplementasikan Pembangkit Listrik Tenaga Angin Dalam Sistem Interkoneksi.

211
×

Tantangan Dalam Mengiplementasikan Pembangkit Listrik Tenaga Angin Dalam Sistem Interkoneksi.

Sebarkan artikel ini
wind turbine - sumber foto : Sumber foto : nrel.gov/news

By Suryo SOLARENERGI.ID – Angin menjadi salah satu pilihan dalam program perbaikan lingkungan khususnya pengurangan emisi gas karbon dioksida karena energi angin dapat dikonversi menjadi energi listrik yang selanjutnya listrik yang dihasilkan disalurkan ke jaringan listrik  yang telah ada atau langsung digunakan  untuk peralatan listrik.

Daya turbin angin yang digunakan sangat  ditentukan oleh kemampuan baling-baling untuk menangkap energi angin dan mengubahnya menjadi torsi rotasi yang dapat memutar generator untuk menghasilkan energi listrik. Persyaratan agar torsi rotasi minimum dapat dipenuhi maka kecepatan angin minimum disuatu daerah yang akan dipasang turbin angin  harus mampu menghasilkan torsi rotasi minimumnya, begitu juga apabila kecepatan angin maksimumnya akan menghasilkan torsi maksimum pada turbin angin.

Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kapasitas turbin angin yang akan dipasang dan lokasi penempatan pembangkit listrik tenaga angin harus berada pada tempat yang memiliki kecepatan rata-rata pertahun setidaknya 4 meter per detik seperti yang dikutip dari laman eia.gov/energyexplained/wind.

Sementara untuk mendapatkan kecepatan angin yang lebih stabil dapat dilakukan dengan menambah ketinggian menara turbin angin maupun memperbesar baling-baling, karena pada kecepatan angin yang lebih lambat berdampak pada produksi energi listrik akan  turun significant berdasarkan data operasi yang terjadi apabila kecepatan angin berkurang setengahnya, produksi listrik berkurang hampir delapan kali lipatnya oleh karena itu rata-rata turbin angin mempunyai jam operasi  beroperasi pada kapasitas tidak menghasilkan mendekati kapasitasnya.

Turbin angin akan menghasilkan energi listrik ketika tidak dimatikan untuk dilakukan pemeliharaan/perbaikan, atau kecepatan turbin angin berada diatas batas kecepatan minimumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *